PT Amarta Karya merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan ini terbentuk pada tahun 1960 dengan nama NV Constructie Werk Plaatsen De Vri’es Robbe Lindeteves, disingkat “Robbe Linde & Co” dari hasil penggabungan dua perusahaan yaitu NV Lindeteves Stokvis dan Fa. De Vri’es Robbe keduanya berkedudukan di semarang. Pada saat itu fokus bisnis perusahaan adalah bergerak dalam bidang usaha Fabrikasi Konstruksi Baja. Pada tahun 1962 Perusahaan ini dinasionalisasi menjadi Perusahaan Negara dengan nama PT Amarta Karya dengan bidang usaha yang sama. Pada tahun 1972, status PN Amarta Karya diubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Amarta Karya, yang berkedudukan di Jakarta
Saat ini PT Amarta Karya membuka lowongan kerja dengan posisi dan persyartan sebagai berikut :
TEKNIK SIPIL
Persyaratan:
- Pendidikan Min. S1
- IPK untuk PTN : 3.00 , PTS :3.50
- Diutamakan Laki-Laki
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT. Amarta Karya
ARSITEK
Persyaratan:
- Pendidikan Min. S1
- IPK untuk PTN : 3.00 , PTS :3.50
- Diutamakan Laki-Laki
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT. Amarta Karya
AKUNTANSI / MANAJEMEN KEUANGAN / PAJAK
Persyaratan:
- Pendidikan Min. S1
- IPK untuk PTN : 3.00 , PTS :3.50
- Diutamakan Laki-Laki
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT. Amarta Karya
SEKRETARIS
Persyaratan:
- Wanita
- Berpenampilan Menarik
- Usia Maksimal 30 Tahun
- Berpengalaman Sebagai Sekretaris Direksi Lebih Diutamakan
TEKNIK MESIN
Persyaratan:
- Pendidikan Min. S1
- IPK untuk PTN : 3.00 , PTS :3.50
- Diutamakan Laki-Laki
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT. Amarta Karya
HSE
Persyaratan :
1. Pendidikan Min. D3/S1
2. IPK untuk PTN : 3.00 , PTS :3.50
3. Diutamakan Laki-Laki
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT. Amarta Karya
Apabila anda berminat dan memenuhi persyaratan Lowongan Kerja PT Amarta Karya Tahun 2019 diatas, silahkan kirim lamaran kerja anda via ONLINE dibawah ini
Perhatian :
- Selama proses rekrutmen dan seleksi, pelamar TIDAK DIPUNGUT BIAYA dalam bentuk apapun.
- Keputusan panitian rekrutmen dan seleksi adalah MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT